Teori sebagaimana dibahas dalam tulisan satu dan dua dapat pula dinamakan sebagai genre (Rorty dalam Culler, p. 3). Alasan penyebutan ini adalah karena karya-karya pemikiran yang masuk dalam kategori "teori" ini berbeda dengan karya-karya pemikiran yang pernah ada sebelumnya. Menurut Rorty (op cit.), jenis karya seperti itu dimulai pada zaman Goethe, Macaulay, Carlyle dan Emerson dan memiliki ciri yang merangkul "penilaian keunggulan relatif dari produksi sastra, ... sejarah pemikiran, ... filsafat moral, [dan] ramalan sosial (social prophecy)" dalam satu tulisan.
Jadi, "teori" (genre baru karya pemikian) ini mempunyai sifat eklektik. Namun lebih dari itu, karya-karya jenis ini juga mempunyai ciri lain yang penting, yaitu sifatnya yang menantang dan memposisikan kembali pemikiran-pemikiran di luar bidang dari mana karya-karya itu berasal.
Itu awalnya.
Namun penjelasan yang diberikan oleh Rorty, menurut Culler, tidak memuaskan dan belum mampu menangkap apa yang terjadi sejak tahun 1960an di mana tulisan-tulisan dari luar bidang kajian sastra diadopsi dan dimanfaatkan oleh orang-orang dari kajian sastra untuk mengupas dan mendiskusikan makna teks dan hal-hal lain yang berkenaan dengan fenomena kebudayaan.
Karya-karya yang kemudian menjadi bagian dari kajian sastra itu berasal dari berbagai bidang keilmuan yang sangat luas, seperti sosiologi, psikoanalisis, teori politik, sejarah pemikiran, linguistik, kajian jender, antropologi, dan sebagainya. Sifat lintas bidang keilmuan (multidisipliner) yang menjadi ciri "teori" ini dengan sendirinya telah memengaruhi dan mengubah cara kita mengkaji makna teks dan fenomena kebudayaan. Pengkajian sastra tidak lagi berkutat pada penilaian baik buruknya suatu karya sastra berdasarkan elemen-elemen bentuk dan kebahasaan yang menyusunnya, namun telah meluas sedemikian rupa sehingga mencakup hal-hal seperti pemaknaan teks dalam arti luas, pembacaan cara kerja kejiwaan (the functioning of pysche), hubungan antara pengalaman publik dengan pengalaman privat, hubungan antara pengalaman individu dengan kekuatan-kekuatan sejarah yang besar, alam dan kebudayaan, dan sebagainya.
Meskipun karya-karya pemikiran jenis ini (baca: "teori", genre) berasal dari bidang-bidang keilmuan yang sangat beragam, ada satu ciri yang menjadikan karya-karya itu masuk dalam kategori "teori", yaitu bahwa gagasan-gagasan dan/atau argumen-argumen yang dikemukakan dalam karya-karya itu memiliki pengaruh yang luas dan menyebarang ke luar batas-batas tradisional bidang keilmuan dari mana karya-karya itu berasal.
Sunday, December 28, 2008
Teori Sebagai Genre
Labels:
Genre,
Kajian Budaya,
Kajian Sastra,
Literary Studies,
Multidisipliner,
Teori
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment